Puasa adalah kewajiban universal untuk setiap umat manusia dan setiap agama memiliki syariat atau tatacara melakukan puasa. Dan kita sebagai umat islam dan umat Nabi Muhammad SAW meyakini sepenuh hati bahwa puasa adalah kewajiban yang telah disyariatkan untuk setiap muslim/mukmin.
Setiap perintah Tuhan yang telah disyariatkan mengandung konsekwensi logis untuk ditunaikan sebagai sebuah kewajiban dan akan mendapatkan pahala sebagai balasannya bila ditunaikan dengan hati yang tulus dan penghambaan kepada Tuhan yang mahaesa.
Puasa bukan sekedar kewajiban rutinitas tahunan, bersyaum, tahan lapar dan berbuka, dan setelah itu tidak berbekas pada psikologis spiritual kedirian, dan juga tidak berpengaruh pada rasa kesadaran social kemasyarakatan, tapi puasa adalah kewajiban yang mesti menggugah kesadaran kesejatian diri kemanusian, ketiggian bertauhid, ketinggian moral, ketinggian akhlak, ketinggian kepedulian dan kontribusi pada social kemasyarakatan dalam rangka amar ma'ruf dan nahil mungkar.
Puasa sebagai bentuk pendidikan
Puasa merupakan satu cara mendidik individu dan masyarakat dalam mengontrol berkehendak dan berkeinginan dengan pendidikan yang mantap. Tidaklah seorangpun yang berpuasa itu kecuali berusaha mengalahkan kesenangan dari dirinya walaupun diperbolehkan sehingga ia mampu mengalahkan kesenagan yang diharamkan. Ia sedang sadar meninggalkan makanan dan minuman sehingga ia mampu bersabar dan menahan rasa lapar dan haus, walaupun dirasakan amat berat.
Puasa sebagai pembina sifat kebersamaan
Puasa merupakan bentuk kewajiban yang bersifat amali (konkret) bagi suatu sikap kebersamaan yaitu kasih sayang islami. Orang islam bersama-sama merasakan lapar, haus, kenyang dan tidak ada yang istimewa bagi perut bagi seorang islam. Ketika sebelum Ramadhan, seseorang belum merasakan lapar, maka di bulan Ramadhan pasti merasakan lapar dan pedihnya kefakiran.